Rumahku istanaku adalah ungkapan yang sejak kecil selalu didengar dan dihafalkan untuk menggambarkan betapa pentingnya arti sebuah rumah hunian yang nyaman. Rumah ibarat pencerminan karakter dari penghuninya. selain itu, karakteristik rumah pada tiap-tiap keluarga pastilah berbeda antara satu keluarga dengan keluarga lainnya. perbedaan itu dapat dipengaruhi dari berbagai hal, yaitu jumlah anggota keluarga, usia, profesi, hobi, dan lain-lain.
Rumah seseorang yang berprofesi sebagai dokter gigi tentu berbeda dengan rumah seorang arsitek. Rumah dokter gigi biasanya dilengkapi dilengkapi dengan ruang praktek disamping rumah, sedangkan rumah seorang arsitek tidak memerlukan ruang praktek. begitupun dengan rumah keluarga kecil yang tentu berbeda dengan rumah keluarga besar. rumah keluarga kecil hanya ditinggali keluarga inti, yaitu suami, istri dan anak. sementara rumah keluarga besar juga ditinggali selain anggota keluarga inti, seperti orang tua ataupun family lain.
Karakteristik Keluarga Kecil
Keluarga kecil umumnya dibentuk oleh pasangan muda berusia 20 sampai 35 tahun yang belum mempunyai anak ataupun memiliki 1 anak, 2 anak atau lebih. Rumah yang direncanakan untuk dibangun, diharapkan dapat ditempati untuk 10 sampai 20 tahun. Terkadang karena faktor finansial, rumah akan dimiliki selamanya.
Pasangan muda sebagai pembentuk keluarga kecil cenderung dinamis dikarenakan pola hidup yang penuh aktivitas sehingga lebih mengutamakan faktor fungsional. oleh karena itu, dibuat program ruang seefektif mungkin. ruang-ruang yang diperlukan direncanakan, sedangkan ruang-ruang yang tidak terlalu sering digunakan dapat disatukan dengan ruang-ruang yang lain.
Merencanakan dan merancang rumah tinggal
Dalam merencanakan dan merancang rumah tinggal, tidak menutup kemungkinan dilakukan oleh anda sendiri. Dengan syarat anda harus mempelajari berbagai hal yang terkait dengan rumah tinggal sehingga dapat mengurangi kesalahan-kesalahan yang terjadi karena kurangnya perencanaan yang matang. untuk penyesuaian dengan GSB (garis sempadan bangunan), KDB (koefisien dasar bangunan) dan KLB (koefisien lantai bangunan)), dapat diterapkan peraturan setempat karena berbeda-beda pada suatu tempat dan daerah. Hal ini biasanya diatur dalam peraturan daerah tentang rencana tata bangunan dan lingkungan yang biasa disebut dengan (RTBL) yang dilakukan atas pertimbangan faktor keamanan dan kesehatan. Selain itu itu, juga disesuaikan dengan berbagai daya dukung sarana dan prasarana masing-masing kawasan lingkungan seperti peruntukan lahan (land use), kepadatan lalu lintas, besar jalan, jalur utilitas lingkungan dan lain sebagainya.
Dalam tahap perencanaan ini, perancangan ruang pada rumah anda dapat anda eksplor sendiri sesuai dengan kebutuhan yang diinginkan. Ekplorasi dapat berupa corat coret pada sebidang kertas, atau mencari inspirasi dari majalah tentang rumah ataupun berkunjung ke pameran pameran properti.
Selain itu, ada hal-hal yang perlu dipahami juga, karena hal ini sangat penting ketika anda berhubungan dengan seorang arsitek jika anda menggunakan jasa arsitek secara profesional. Jasa seorang arsitek dapat berupa gagasan (tahap konsep), membuat gambar perencanaan (tahap perancangan dan pengembangan rancangan), membuat gambar kerja dan memberi penjelasan pada tender konstruksi (tahap dokumentasi dan tender) serta melakukan pengawasan secara berkala. Untuk tahap tender konstruksi kita dapat melakukan penunjukan langsung kepada kontraktor yang sudah berpengalaman.
Untuk ulasan selanjutnya mengenai karakteristik ruang,bagaimana cara membaca gambar dari arsitek dan membayangkan ide rumah idaman akan dijelaskan di artikel selanjutnya, semoga ulasan singkat ini bermanfaat bagi keluarga kecil pasangan muda dalam merancang rumah minimalis sederhana sebagai rumahku istanaku.
0 komentar:
Posting Komentar